Jokowi Perintahkan Mendag Jamin Stabilitas Harga Minyak Goreng
Jokowi Perintahkan Mendag Jamin Stabilitas Harga Minyak Goreng
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti kenaikan harga minyak goreng di pasaran. Menurut dia, melonjaknya harga minyak goreng di pasaran disebabkan sebab harga CPO di pasar ekspor sedang tinggi.
Karena itu, ia pun menginstruksikan Menteri Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di di dalam negeri. “Saya perintahkan Menteri Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di di dalam negeri,” kata Jokowi di dalam pernyataannya lewat kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (3/1).
Baca Juga
Operasi Pasar Murah Minyak Goreng di Bogor Petani Sawit Dukung Subsidi Minyak Goreng Pakai Dana BPDPKS Berita dari Berbagai Sumber
Ia menegaskan, prioritas utama pemerintah adalah mencukupi keperluan rakyat, termasuk menstabilkan harga minyak goreng agar senantiasa terjangkau. Jika diperlukan, Presiden berharap Menteri Perdagangan agar kembali laksanakan operasi pasar agar harga minyak goreng senantiasa terkendali. “Jika mesti Menteri Perdagangan dapat laksanakan kembali operasi pasar agar harga senantiasa terkendali,” ucapnya.
Jokowi mengatakan, pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN, beserta anak perusahaannya yang bergerak baik di bidang pertambangan, perkebunan, maupun pengolahan sumber kekuatan alam lainnya agar sedia kan keperluan di dalam negeri terutama dahulu sebelum akan laksanakan ekspor.
Hal ini sesuai amanat di dalam Pasal 33 ayat 3 UUD 1945. “Bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terdapat di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Jokowi.
Komentar
Posting Komentar